jam analog

Rabu, 06 April 2016

Penggolongan Masyarakat Indonesia Masa Kolonial Belanda

Penggolongan Masyarakat Indonesia Masa Kolonial Belanda

 Masyarakat Indonesia pada masa Kolonial Eropa dibedakan dalam beberapa golongan atau garis warna. Garis warna atau perbedaan warna kulit pada tanah jajahan sangat ketat diberlakukan oleh Kolonial Eropa. Pemerintah Kolonial Belanda umpamanya membagi golongan sosial di Indonesia berdasarkan kepada hukum dan keturunan atau status sosial.

1. Pembagian masyarakat menurut hukum Belanda, terdiri atas:
a. golongan Eropa;
b. golongan Indo;
c. golongan Timur Asing;
d. golongan Bumiputera.
2. Pembagian masyarakat menurut keturunan atau status sosial, terdiri atas:
a. golongan bangsawan (aristokrat);
b. pemimpin adat;
c. pemimpin agama;
d. rakyat biasa.
Berdasarkan golongan sosial tersebut, orang-orang Eropa dianggap sebagai ras tertinggi, kedua orang-orang Indo (turunan pribumi dan Eropa), ketiga orang-orang keturunan Timur Asing (Cina), dan terakhir orang-orang pribumi (Indonesia). Posisi Indonesia yang berada pada urutan paling bawah masih juga dibedakan. Kedudukan seseorang pribumi tersebut dalam perkembangannya dibedakan pada aspek keturunan, pekerjaan, dan pendidikan. Pembagian kelas tersebut sebenarnya untuk menunjukan pada kaum pribumi bahwa bangsa kulit putih kedudukannya jauh lebih tinggi dari kulit berwarna.
Golongan bangsawan (aristokrat) merupakan golongan tertinggi dari stratifikasi sosial yang diberlakukan oleh Kolonial Eropa. Aristokrat ialah golongan dari orang ningrat. Adapun orang yang termasuk orang ningrat ini ialah Raja/Sultan dan keturunannya, para pejabat kerajaan, dan pejabat pribumi dalam pemerintahan kolonial.
Sebelum Kolonial Eropa masuk ke Indonesia, Raja/Sultan ialah orang tertinggi dalam golongan sosial masyarakat. Nama raja dari masing-masing kerajaan di setiap daerah di Indonesia berbeda-beda. Ada yang bergelar Pangeran, Sultan, Adipati, Senopati, Panembahan, Sunan, Susuhunan, Karaeng, Batara, Arong, Kelano, dan masih banyak lagi gelar lainnya. Raja tinggal di Istana atau keraton. Di tempat ini tinggal juga keluarga raja/sultan. Mereka itu bisa benar-benar keturunan raja atau orang-orang yang telah diangkat sebagai keluarga raja karena telah berjasa pada kerajaan. Raja yang berkuasa biasanya turun-temurun, dari ayah kepada anak atau cucu. Namun ada juga yang menjadi raja di luar keluarga kerajaan. Hal tersebut umpamanya disebabkan oleh adanya perebutan kekuasaan atau pengambilalihan kekuasaan.
Setelah Kolonial Eropa masuk ke Indonesia, banyak raja atau sultan ditundukan oleh mereka. Kedudukan raja berada di bawah Kolonial Eropa. Simbol kerajaan/kesultanan ada yang tetap dipertahankan dan ada juga yang dihapuskan. Raja yang berkuasa nantinya diangkat sebagai pegawai negeri, misal menjadi Bupati yang mengabdi pada pemerintah kolonial.
Golongan aristokrat lainnya adalah golongan elite. Golongan elite merupakan golongan terbaik atau pilihan dalam kelompok masyarakat. Mereka dipandang status sosial yang tinggi sesuai dengan kedudukan atau pekerjaannya. Orang-orang yang termasuk golongan elite ini ialah para pejabat yang membantu pemerintahan kerajaan/kesultanan, misal mangkubumi, patih, perdana menteri, dan hulubalang. Pejabat-pejabat ini sebenarnya kawula (abdi) negara atau raja sehingga mereka bekerja untuk kepentingan raja. Mereka juga menjadi penghubung antara raja dan rakyatnya.
Para pejabat itu dikenal juga sebagai golongan priyayi. Pada masa kolonial, para priyayi yang bergelar Raden atau Raden Mas ini menjadi pejabat administrasi pemerintah kolonial Belanda. Mereka menjadi penghubung antara pemerintah kolonial dan rakyat yang dijajah. Dengan demikian, kedudukan para priyayi ini dimanfaatkan demi kepentingan kolonial.
Memasuki awal abad ke-20, golongan elite ini tidak hanya didapat secara turun-temurun. Rakyat biasa yang telah mendapatkan tingakat pendidikan tertentu dapat menjadi golongan elite. Mereka nantinya sangat membantu dalam memperjuangkan bangsanya. Mereka ini dikenal dengan golongan eliter terdidik.
Selain golongan aristokrat, golongan elite atau priyayi, dalam masyarakat biasa pada masa kolonial disebut dengan golongan wong cilik. Golongan ini sangat besar jumlahnya, antara lain petani, pedagang biasa, dan nelayan. Kehidupan mereka tidak seperti para priyayi yang hidup dalam kemewahan. Mereka hidup sederhana dan banyak yang hidup miskin sehingga disebut dengan wong cilik.
Sebagian besar pendapatan kerajaan atau kesultanan diperoleh dari wong cilik. Untuk itu ketika Kolonial Eropa berkuasa di Indonesia, wong cilik ini yang menjadi korban penindasan yang paling besar. Selain diambil tenaganya, harta mereka juga banyak yang dirampas. Tidak mengherankan jika kehidupan wong cilik sangat menderita pada masa kolonial.
Di bawah wong cilik masih ada satu golongan lagi yang hidup paling menderita. Mereka itu ialah golongan budak. Golongan budak ini ada antara lain disebabkan mereka tidak mampu membayar hutang. Untuk menebus atau membayar hutang-hutang, dirinya dan keluarganya dijadikan budak. Mereka ini dipekerjakan di dalam istana atau di rumah para golongan aristokrat.
Sebelum kolonial masuk ke Indonesia, semua orang termasuk budak benar-benar mengabdi kepada raja. Apapun yang dilakukan oleh raja mereka terima dengan senang hati. Tetapi setelah Kolonial Eropa berkuasa, para budak ini benar-benar dipekerjakan sebagai budak kolonial. Di antara mereka ada yang dijadikan pekerja bangunan gedung, jalan raya, jalan kereta api, dan pekerjaan berat lainnya. Ada juga yang dijadikan kuli-kuli atau buruh yang tanpa dibayar di perkebunan dan perusahaan-perusahaan asing.
Pada tahun 1881, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Undang-Undang Koeli Ordonantie. Undang-undang tersebut merupakan undang-undang yang mengatur para kuli/buruh di Indonesia. Melalui Undang-Undang ini, kuli-kuli yang bekerja di perkebunan atau perusahaan-perusahaan harus melalui prosedur kontrak kerja. Berdasarkan dari kontrak kerja ini sebenarnya mereka diberi upah atau gaji sesuai dengan jasa tenaga dan waktu yang telah dikeluarkan.

 

Kamis, 17 Maret 2016

Penggunaan Rumus VLOOKUP dan HLOOKUP PADA MS EXCEL

Fungsi VLOOKUP digunakan untuk menampilkan data dari sebuah tabel yang disusun dalam format vertikal. Bentuk penulisan fungsinya =VLOOKUP(lookup_value,tabel_array,col_index_num) atau bisa juga dibaca =VLOOKUP(Nilai Kunci, letak table, nomor kolom). Sedangkan fungsi HLOOKUP digunakan untuk menampilkan data dari sebuah tabel yang disusun dalam format horizontal. Bentuk penulisan fungsinya=HLOOKUP(lookup_value,tabel_array,row_index_num) atau bisa juga dibaca =HLOOKUP(nilai kunci, letak table, nomor baris).
Contoh Soal VLOOKUP dan HLOOKUP
Bukalah ms. office excel anda lalu ketikkan soal di bawah ini :
gambar vlookup hlookup 1
Melihat contoh soal di atas, yang harus anda isikan adalah menghitung gaji pokok, tunjangan, transportasi, total gaji, pajak, gaji bersih dan total.
1. Menghitung Gaji pokok
Untuk menghitung gaji pokok gunakan fungsi vlookup di sel D5. Setelah mengisi formula disel D5, copy formula atau drag hingga sel D9. Bentuk penulisan fungsinya sama dengan yang telah dijelaskan sebelumnya, yaitu, =VLOOKUP(lookup_value, table_array, col_index_num).
Yang perlu anda ketahui lookup_value, diisi dengan nilai sebagai dasar (nilai kunci) pembacaan tabel data. Table_array merupakan range data yang disusun tegak atau vertikal yang berfungsi sebagai tabel yang pembantu yang akan dibaca. Col_index_num, nomor urut kolom untuk pembacaan tabel yang dimulai dari kolom paling kiri.
Catatan: karena posisi “tabel gaji” yang akan dibaca diposisinya tetap, untuk menghindari kesalahan pada saat copy formula atau drag tambahkan $, untuk mengabsolutkan sel/range. Proses pengerjaannya bisa anda lihat seperti gambar di bawah ini :
gambar vlookup hlookup 2
2. Menghitung Tunjangan
Untuk menghitung tunjangan gunakan fungsi VLOOKUP di sel E5. Setelah mengisi formula di sel E5, copy formula atau drag hingga sel E9. Seperti gambar di bawah ini:
gambar vlookup hlookup 3
3. Menghitung transportasi
Gunakan fungsi VLOOKUP di sel F5. Setelah mengisi formula di sel F5, copy formula atau drag hingga sel F9. Lihat gambar di bawah ini, untuk hasilnya
gambar vlookup hlookup 4
4. Menghitung total gaji
Untuk menghitung total gaji gunakan fungsi SUM. Setelah mengisi formula di sel G5, copy formula atau drag hingga sel F9. Atau bisa juga dengan langsung menjumlahkannya di sel G5 menjadi seperti ini:=D5+E5+F5, kemudian copy ke bawah.
5. Menghitung Pajak
Untuk menghitung pajak gunakan fungsi HLOOKUP di sel H5, copy formula atau drag hingga sel H9. Seperti gambar di bawah ini.
gambar vlookup hlookup 5
6. Menghitung Gaji Bersih
Gunakan fungi SUM di sel i5 seperti ini =sum(G5-H5), copy formula atau drag hingga sel I9. Atau anda juga bisa gunakan perintah =G5-H5, kemudian copy atau drag ke bawah sampai sel I9.
Perintah terakhir adalah menghitung “total” masing-masing bagian yang telah Anda kerjakan sebelumnya, dengan menggunakan fungsi SUM di sel D10, copy formula atau drag ke samping kanan sampai ke I10. Hasil akhir semua pengerjaan di atas, bisa di lihat seperti gambar di bawah ini:
gambar vlookup hlookup 6Setelah proses langkah yang ke 6, selesai sudah pengerjaan anda menggunakan rumus VLOOKUP dan HLOOKUP. Anda bisa mendownload artikel di atas dalam bentuk PDF, silahkan download tutorial fungsi excel vlookup, hlookup atau bisa juga mendownloadnyadisini, dalam bentuk doc (documen) lengkap langkah demi langkah.  Untuk download fungsi-fungsi excel lainnya (materi lengkap) Silahkan baca tulisan saya pada artikel panduan ms excel lengkap
Demikian artikel cara menggunakan vlookup dan hlookup di excel, semoga bermanfaat.